Amin juga mengungkapkan bahwa sebelumnya Pj Bupati Tapanuli Tengah, Sugeng Riyanta dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Tapteng, Henri Haluka Sitinjak, telah mengingatkan agar tidak ada kutipan kepada kepala desa terkait pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa.
“Menurut saya ini murni penghinaan bagi Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta yang merupakan Wakajati (Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi) Jawa Tengah (Jateng) bisa dikibuli oleh seorang Hasdar Efendi yang notabenenya hanya kepala desa. Ini sebuah penghinaan bagi institusi Kejaksaan,” tukas Amin.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sibolga, Dedi Saragih yang hadir menyambut para pengunjuk rasa, menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan Forum Masyarakat Anti Korupsi Sibolga-Tapanuli Tengah, membuktikan bahwa Kejari Sibolga masih percaya mampu bekerja untuk mengungkap kasus.
Dedi Saragih kemudian menyarankan para pengunjuk rasa untuk membuat laporan pengaduan secara resmi ke Kejari Sibolga terkait kasus dugaan pungli tersebut.
“Apapun hal yang rekan-rekan sampaikan akan kita pelajari lebih lanjut. Kemudian kita akan telaah dan kerjakan dengan baik, apapun hasilnya kita sampaikan kepada rekan-rekan, tidak ada yang kita tutup-tutupi,” ucap Dedi Saragih.
Usai berorasi, beberapa perwakilan massa dipersilahkan masuk ke Kantor Kejari Sibolga untuk menyerahkan laporan pengaduan terkait dugaan pungli tersebut.
Setelah menyerahkan berkas laporan ke Kejari Sibolga, massa akhirnya membubarkan diri dengan aman dan tertib. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS
Dapatkan berita terkini lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Tapanulipost.com dengan klik tautan ini.


Tinggalkan Balasan