Kronologi Penangkapan Dua Pelaku Begal Remaja Penjual Madu di Tapteng

Berdasarkan informasi yang diterima petugas, sehingga dalam tempo 6 jam setelah kejadian, Polres Tapteng berhasil menangkap kedua pelaku sekitar pukul 19.00 WIB.

Pelaku ditangkap saat sedang berada di teras rumahnya di Lingkungan 1 Halangan Julu, Kelurahan Aek Tolang Induk, Kecamatan Tukka, Tapteng.

“Kemudian dilakukan pengembangan untuk pencarian barang buktinya,” kata Kapolres AKBP Basa Emden.

Kapolres menjelaskan, modus operandi yang dilakukan oleh kedua pelaku adalah dengan mengalihkan perhatian korban saat mereka berbincang-bincang.

Advertisements

Ketika korban lengah, para pelaku langsung merampas ponsel yang dipegang oleh korban. Baca sambungan halaman selanjutnya>>>