Kemudian pelaku memegang korban, sementara pelaku lainnya AY memberikan kode untuk mendekati korban dan berpura-pura meminjam ponselnya.
Lalu pelaku RH pergi menuju sepeda motor sambil mengatakan kepada pelaku AY “mainkanlah”.
Kemudian pelaku AY langsung merampas ponsel korban dan berlari ke tempat pelaku RH yang sudah bersiap di sepeda motor.
Saat itu korban melakukan perlawanan dengan berupaya mengejar sehingga terjadi perkelahian antara korban dengan pelaku AY.
Dan saat pelaku AY hendak menaiki sepeda motor, baju pelaku AY ditarik oleh korban sehingga pelaku AY terjatuh ke aspal.
Selanjutnya pelaku AY mengambil pecahan kaca dan menyayat bagian wajah dan tangan kiri korban, sehingga korban terjatuh.
Setelah itu pelaku AY berlari ke arah pelaku RH yang sudah bersiap di atas sepeda motor. Lalu kedua pelaku melarikan diri ke arah Rampa-Poriaha menuju Kota Sibolga.
Kronologi Penangkapan… Baca sambungan halaman selanjutnya>>>


Tinggalkan Balasan