TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Tengah menggelar rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) di gedung Panca Prima Pandan, Kamis, 19 April 2018.

Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka, KPU Tapteng menetapkan DPT sebanyak 197.367 pemilih.

Jumlah DPT itu berkurang sebanyak 1.824 pemilih dari jumlah DPS yang sudah ditetapkan sebelumnya yakni sebanyak 199.191 pemilih.

Ketua KPU Tapteng, Halomoan Lumbantobing dalam sambutannya saat membuka rapat pleno terbuka, berharap DPT yang ditetapkan ini menjadi DPT yang bersih dan juga mewakili penduduk yang benar-benar tinggal di Tapteng.

“Semoga menjadi DPT yang bersih, didalam DPT itu tidak ada lagi warga yang meninggal dan sudah pindah ke daerah lain serta sudah menjadi anggota TNI dan Polri,” harapnya.

[irp posts=”3466″ name=”1.078 Penduduk Tapteng Belum Masuk Data Base Kependudukan”]

Halomoan mengakui banyak kendala-kendala yang dihadapi selama penyusunan DPT, karena data tersebut terus berubah disebabkan adanya pemilih yang pindah tempat tinggal atau meninggal dunia.

Lebih lanjut Halomoan mengatakan, persoalan lain yang dihadapi yaitu mengakomodir data penduduk yang masih dalam proses perekaman di Disdukcapil. Data-data penduduk yang meskipun belum melakukan perekaman masih memungkinkan untuk mempunyai hak sebagai pemilih karena pihak Disdukcapil masih terus melakukan pelayanan perekaman KTP-el.

“Kami sudah bekerja keras untuk menghapus semua data ganda dan data yang tidak layak masuk DPT, tapi belum tentu bersih seratus persen. Inilah hasil kerja tim KPU yang dilakukan untuk mensukseskan Pilgubsu,” ucapnya.

Menurut ketua KPU, DPT tidak akan berubah lagi. Jika nantinya ada pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT tetapi mempunyai KTP-el atau Suket tetap masih bisa memilih.

[irp posts=”3453″ name=”Ribuan Pemilih Belum Rekam KTP-el, Disdukcapil Tapteng Buat Pelayanan Keliling”]

“Nantinya akan dimasukkan dalam daftar pemilih tambahan (DPTb), tapi hanya bisa memilih pada jam 12.00 WIB,” ungkapnya.

Sekretaris KPU Tapteng Drs Syarifullah dalam laporannya menyampaikan, penetapan DPT Pilgubsu ini sebagai dasar acuan jumlah surat suara yang akan diterima nantinya.

“Besok sudah dilaksanakan penetapan DPT untuk tingkat Provinsi Sumut,” kata Sekretaris KPU Tapteng Drs Syarifullah.

Pantauan, rapat pleno penetapan DPT Pilgubsu tersebut berjalan dengan lancar disaksikan Komisioner Panwaslih, Ketua Desk Pilgubsu, Kesbanglinmas, Disdukcapil, Kedua Tim Pemenangan Calon Gubsu, PPK se-Kabupaten. (Red)