SUMUT, TAPANULIPOST.com – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara (Sumut), Parulian Tampubolon, meninggal dunia dengan status terkonfirmasi COVID-19.

Kabar duka tersebut dibenarkan salah satu Komisioner KPID Sumut, Mutia Atiqah.

Mutia mengatakan, Parulian Tampubolon meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Bunda Thamrin, Kota Medan, Senin, 28 September 2020 sekitar pukul 14.30 WIB.

(Baca juga: KPID Sumut Sosialisasikan P3SPS di Kabupaten Tapteng)

“Benar, meninggal dunia. Kami dapat info dari pihak keluarga sekitar jam segitu,” kata Mutia.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Provinsi Sumut, dr Aris Yudhariansyah, menyatakan Ketua KPID Sumut tersebut terkonfirmasi COVID-19.

“Ya, positif, sudah COVID-19,” ucap Aris.

Aris menyebut, pada tanggal 21 September 2020, Parulian tes swab Covid-19.

(Baca juga: BPOM dan KPID Sumut Teken MoU Pengawasan Iklan Makanan dan Obat)

Selanjutnya Parulian menjalani perawatan di rumah sakit, karena keluhan sesak nafas.

“Parulian masuk ruang ICU pada 27 September 2020. Tadi meninggal dunia,” sebutnya.

Jenazah Parulian akan dimakamkan di pemakaman keluarga, di Kota Tebing Tinggi.

Sejauh ini belum diketahui dari mana Parulian terpapar COVID-19.

Aris menyatakan Gugus Tugas masih berupaya melakukan tracing kontak erat.

“Kalau merasa pernah kontak, datang ke Dinas Kesehatan,” imbau Aris.

Untuk diketahui, selain menjabat Ketua KPID Sumut, Parulian Tampubolon juga menjabat sebagai Ketua DPC Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Medan. (red)