“Kami pasti sangat senang dan inilah yang kami harapkan, karena di masa Pak Sungeng sebagai Pj Bupati Tapteng sudah mengembalikan TPP itu 20 persen, dan tinggal 30 persen lagilah. Kami yakin Pak Bupati Masinton pasti memikirkan kesejahteraan kami para ASN-nya ini dengan mengembalikan TPP kami yang dipangkas 50 persen saat covid kemarin,” ujar para ASN Pemkab Tapteng yang enggan disebutkan namanya.
Mereka juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Tapteng Ahmad Rivai Sibarani yang sudah memperjuangkan aspirasi mereka.
Para pegawai honor Pemkab Tapteng juga sangat mendukung dan mengharapkan kejelasan status mereka untuk bisa diangkat menjadi PPPK.
“Kami juga para pegawai sangat mengharapkan Pak Bupati bisa mengangkat kami para pegawai honor ini menjadi PPPK, karena itu tergantung anggaran di Pemkab. Dan sebagaimana kami tahu, bahwa posisi keuangan Pemkab tidak bermasalah dan sudah bisa mengangkat kami para pegawai honor ini,” kata sejumlah Honorer yang juga enggan namanya disebutkan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan dari Bupati Tapteng Masinton Pasaribu atas permintaan Ketua DPRD tersebut. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS
Dapatkan berita terkini lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Tapanulipost.com dengan klik tautan ini.


Tinggalkan Balasan