Tapanulipost.com, Tapteng – Ketua DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng), Ahmad Rivai Sibarani, menyurati Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu.

Surat Ketua DRPD Tapteng yang telah beredar tersebut bernomor 100.1.4.2/376/2025 dan telah dilayangkan pada 11 Maret 2025, dengan tiga poin utama yang menyangkut kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer.

Salah satu poin utama yang disampaikan dalam surat tersebut adalah permintaan agar TPP ASN di lingkungan Pemkab Tapteng dikembalikan ke besaran awal sebelum pandemi. Saat Covid-19 melanda, terjadi refocusing anggaran yang menyebabkan pemangkasan TPP hingga 50 persen.

“Dan jika memungkinkan agar dilakukan penambahan TPP dimaksud,” kata Rivai Sibarani dalam suratnya. Baca selengkapnya

Advertisements

Selain itu, Ketua DPRD juga mengusulkan penghapusan seluruh kegiatan Bimtek di lingkungan Pemkab Tapteng, baik di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun untuk kepala desa.

Di sisi lain, Ketua DPRD juga meminta Bupati Masinton untuk memperjuangkan nasib dan kejelasan status tenaga honorer agar dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Surat tersebut turut ditembuskan ke Presiden Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri, KPK, Gubernur Sumatera Utara, Kapolda Sumut, dan Kejaksaan Tinggi Sumut. Baca selengkapnya

Ketua DPRD Dukung Penuh Program Bupati Masinton

Ketua DPRD Tapteng sebelumnya telah menyatakan dukungan penuh terhadap visi Bupati Masinton-Mahmud dalam program “Tapanuli Tengah Naik Kelas dan Adil untuk Semua”.

Dalam pidato di Gedung DPRD pada 5 Maret 2025, Rivai Sibarani secara tegas menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan kesejahteraan ASN dan tenaga honorer.

Ketua DPRD ahmad Rivai Sibarani meminta agar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dikembalikan seperti sebelum pandemi Covid-19, menghapus kegiatan bimbingan teknis (Bimtek), serta memperjuangkan kejelasan status tenaga honorer agar dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Permintaan ini mendapat respons positif dari kalangan ASN Pemkab Tapteng. Mereka berharap Bupati Masinton dapat merealisasikan hal ini demi kesejahteraan pegawai. Apalagi pandemi Covid-19 sudah selesai. Baca selengkapnya

“Kami pasti sangat senang dan inilah yang kami harapkan, karena di masa Pak Sungeng sebagai Pj Bupati Tapteng sudah mengembalikan TPP itu 20 persen, dan tinggal 30 persen lagilah. Kami yakin Pak Bupati Masinton pasti memikirkan kesejahteraan kami para ASN-nya ini dengan mengembalikan TPP kami yang dipangkas 50 persen saat covid kemarin,” ujar para ASN Pemkab Tapteng yang enggan disebutkan namanya.

Mereka juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Tapteng Ahmad Rivai Sibarani yang sudah memperjuangkan aspirasi mereka.

Para pegawai honor Pemkab Tapteng juga sangat mendukung dan mengharapkan kejelasan status mereka untuk bisa diangkat menjadi PPPK.

“Kami juga para pegawai sangat mengharapkan Pak Bupati bisa mengangkat kami para pegawai honor ini menjadi PPPK, karena itu tergantung anggaran di Pemkab. Dan sebagaimana kami tahu, bahwa posisi keuangan Pemkab tidak bermasalah dan sudah bisa mengangkat kami para pegawai honor ini,” kata sejumlah Honorer yang juga enggan namanya disebutkan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan dari Bupati Tapteng Masinton Pasaribu atas permintaan Ketua DPRD tersebut. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS

Dapatkan berita terkini lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Tapanulipost.com dengan klik tautan ini.