Tapanulipost.com, Tapteng – Ketua DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng), Ahmad Rivai Sibarani, menyurati Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu.
Surat Ketua DRPD Tapteng yang telah beredar tersebut bernomor 100.1.4.2/376/2025 dan telah dilayangkan pada 11 Maret 2025, dengan tiga poin utama yang menyangkut kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer.
Salah satu poin utama yang disampaikan dalam surat tersebut adalah permintaan agar TPP ASN di lingkungan Pemkab Tapteng dikembalikan ke besaran awal sebelum pandemi. Saat Covid-19 melanda, terjadi refocusing anggaran yang menyebabkan pemangkasan TPP hingga 50 persen.
“Dan jika memungkinkan agar dilakukan penambahan TPP dimaksud,” kata Rivai Sibarani dalam suratnya. Baca selengkapnya
Advertisements
Halaman
Tinggalkan Balasan