Ketua DPRD Minta Polres Tapteng Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Penggelapan: Uang Titipan Pun Ikut Diembat, Serakah Itu Namanya
Sebelumnya, Ketua DPRD Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu juga telah menerima pengaduan Rebekka Situmeang yang mengaku ditipu oleh DP alias P dan rekannya RAH.
Rebekka Situmeang (40) warga Desa Parjalihotan, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah, datang menemui Ketua DPRD Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu untuk mengadukan nasib yang dia alami kepada Wakil Rakyat dari Dapil 2 itu.
Janda beranak satu itu menceritakan bahwa dirinya telah tertipu oleh dua orang pelaku berinisial DP dan rekannya seorang perempuan berinisial RAH.
“Awalnya saya memberikan surat kuasa kepada mereka (DP dan RAH) untuk menerima sejumlah uang. Saya percaya kepada mereka karena pembayaran tahap pertama sebesar Rp.20 juta masih lancar, malah Pance meminjam uang itu Rp.5 juta. Kemudian saya berikan lagi Rp. 1 juta kepada mereka dengan ikhlas karena telah membantu saya,” ungkap Rebekka.
“Tapi setelah pembayaran yang kedua sebesar Rp. 30 juta mereka terima, uang itu tidak mereka serahkan kepada saya sampai hari ini. Nomor saya pun telah mereka blokir,” ucap Rebekka dengan sedih.
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dialami Dosman dan Rebekka telah dilaporkan ke Polres Tapteng pada, Selasa (7/6/2022) lalu. (red)


Tinggalkan Balasan