Tapanulipost.com, Tapteng — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Tengah menyoroti belum disampaikannya Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2026 oleh pihak eksekutif.
Ketua DPRD Tapanuli Tengah, Ahmad Rivai Sibarani, menyampaikan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima dokumen tersebut dari Bupati Tapteng Masinton Pasaribu. Padahal, tenggat waktu penyerahan dokumen telah lewat.
“Sampai saat ini, Rancangan KUA dan PPAS belum kami terima. Padahal, surat resmi dari DPRD sudah dikirim sejak 16 Juli 2025,” ujar Rivai Sibarani usai rapat kerja internal DPRD, Senin (21/7/2025).
Merujuk Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, kepala daerah seharusnya menyampaikan KUA dan PPAS paling lambat minggu kedua Juli 2025.
Sementara pembahasan dan kesepakatan paling lambat dilaksanakan pada minggu kedua Agustus 2025.
Tidak hanya itu, penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 juga mengalami keterlambatan.
Sesuai Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025, Ranperda RPJMD wajib disampaikan paling lambat 90 hari setelah pelantikan kepala daerah.
“Seharusnya Ranperda disampaikan paling lambat 11 Juli 2025. Sekarang sudah 21 Juli, tapi belum juga masuk ke DPRD,” tegas Rivai.
Rivai juga menyinggung batas waktu penyampaian Perubahan APBD (P-APBD) 2025 yang akan jatuh pada Agustus.
Rivai mengaku telah mengirimkan surat resmi kepada Bupati agar segera menyampaikan RPJMD 2025-2029 dan P-APBD 2025 tersebut.
“Keterlambatan ini akan berdampak pada proses pembahasan. Jangan sampai penerapan Perkada terulang kembali di tahun 2026, dan DPRD juga nanti yang dianggap tidak bekerja,” tukasnya.
Rivai berharap Bupati Tapteng Masinton Pasaribu segera menyerahkan dokumen R-APBD 2026 dan RPJMD 2025-2029 agar proses pembangunan daerah tidak terhambat.
“Kita berharap segera diserahkan untuk disepakati sehingga rencana pembangunan Tapteng menuju naik kelas adil untuk semua dapat terwujud,” tandasnya. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS
Dapatkan berita terkini lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Tapanulipost.com dengan klik tautan ini.

Tinggalkan Balasan