TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Tapanuli Tengah, diduga melakukan intervensi terhadap Kelompok Kerja 06-Pekerjaan Konstruksi (Pokja 06-PK) ULP Barang dan Jasa pada saat proses lelang salah satu proyek supaya dimenangkan oleh kontraktor yang diduga ada kedekatan khusus dengan Kepala ULP.
Dugaan tersebut menguat lantaran adanya kejanggalan pada saat proses tahapan lelang. Dimana, Kepala ULP Herison Siregar mengeluarkan Surat Perintah kepada Pokja 06-PK untuk melakukan Klarifikasi Peralatan dan Surat Dukungan Peralatan CV.Putera Julu Perkasa, sementara tahapan proses lelang saat itu bukan lagi tahap Klarifikasi dan Pembuktian Kualifikasi, melainkan sudah tahap Penetapan Pemenang.

Wakil Direktur CV Putera Julu Perkasa, Viktor Situmeang mengatakan, seyogyanya tahapan Klarifikasi itu dilakukan pada saat tahap Pembuktian Kualifikasi. Dan ULP harusnya menyikapi jadwal yang ada sebelum menerbitkan surat perintah.
Menurut Viktor Situmeang, surat perintah yang dikeluarkan Kepala ULP Herison Siregar terhadap Pokja 06 dinilai sebagai sebuah intervensi dan diduga adanya upaya untuk menggagalkan kontraktor calon pemenang yang meminta dukungan peralatan dari CV Putera Julu Perkasa.

“Nampak disini ada usaha untuk menggagalkan. Kan ada jadwal atau tahapannya. Kenapa gak dari kemarin ketika tahap pembuktian kualifikasi dilakukan Klarifikasi Peralatan. Harusnya dia (Herison) melihat tahapan lelang sebelum menerbitkan surat perintah klarifikasi peralatan,” kata Viktor Situmeang, Jumat (22/7).
“Kalau waktu tahap Pembuktian Kualifikasi dan klarifikasi belum cukup, ULP diperkenankan melakukan perubahan, memperpanjang tahap Kualifikasi dan merubah jadwal sebelum memasuki tahap berikutnya. Apalagi tahap Pembuktian Kualifikasi dilakukan dari tanggal 11 Juli sampai 19 Juli, itu waktu yang lama. Kini keluar surat perintah tertanggal 22 Juli 2016, padahal saat ini adalah tahap penetapan pemenang,” tambahnya.
Kata Viktor, melakukan Klarifikasi Peralatan dan Surat Dukungan Peralatan memang sah-sah saja dilakukan meski bukan lagi dalam tahap Pembuktian Kualifikasi dan Klarifikasi. Namun, hal tersebut dilakukan jika ada sanggahan.
“Ya memang itu sah-sah saja dilakukan, tapi kalau sudah ada sanggahan. Ini tidak ada angin, tidak ada badai Pokja diperintahkan melakukan Klarifikasi Peralatan. Ada apa sebenarnya dengan Kepala ULP, Herison Siregar ini, sehingga terlalu dini mengeluarkan perintah seperti itu. Dan juga bisa dikatakan terlalu lambat untuk mengeluarkan perintah, jika memang Pokja belum melakukan itu. Jadi, memang pantas jika kita menduga ada upaya menggagalkan calon pemenang agar proyek itu dimenangkan oleh kontraktor jagoannya,” tukasnya.
Kepala ULP Herison Siregar saat dikonfirmasi sempat berbelit, mengatakan surat perintah tersebut dikeluarkan atas adanya permintaan dari Pokja 06 sendiri. Beberapa saat kemudian, Herison mengaku mengeluarkan surat perintah tersebut, karena Pokja 06 belum melakukan Klarifikasi Peralatan dan Surat Dukungan Peralatan CV Putera Julu Perkasa, setelah hal itu dia tanyakan kepada Ketua Pokja.
“Ini (surat perintah) kan atas permintaan dari Pokja ini. Sewaktu kutanya kenapa kalian (Pokja 06) tidak ada memberitahukan tentang klarifikasi peralatan. Tapi kata Pokja, mereka belum melakukan itu. Kemudian kubilang, masa kalian belum klarifikasi peralatan tapi sudah Pembuktian Kualifikasi. Tapi ini, Pokja nya mengaku Pembuktian Kualifikasi itu tidak dilakukan Klarifikasi Peralatan. Kalau misalnya saya biarkan, sudah ada muncul pernyataan seperti itu, saya akan salah. Makanya ULP keluarkan surat perintah itu. Tetapi seandainya mereka bilang kami sudah yakin tanpa klarifikasi peralatan karena tahun-tahun sebelumnya perusahaan itu peralatannya lengkap, ya itu bisa-bisa saja, tidak perlu dilakukan klarifikasi peralatan,” ungkap Herison.
Dikesempatan itu, Kepala ULP menghimbau agar seluruh Pokja melakukan semua tahapan lelang sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku.
“Pokja yang lain juga mengikuti seperti ini, jangan nanti setelah Pembuktian Kualifikasi rupanya lupa melakukan klarifikasi peralatan,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan