TAPSEL, TAPANULIPOST.com – PT Pertamina (Persero) telah menutup sementara Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Batangtoru terhitung sejak 2 Mei 2018 lalu.
Sales Executive Retail V TBBM Sibolga, Fresly Leo Chandra Hutapea mengungkapkan, penutupan sementara SPBU Batangtoru karena terbukti tidak memenuhi standar yang ditentukan oleh Pertamina.

“Penutupan operasional sementara dilakukan karena pihak SPBU Batangtoru tidak melakukan prosedur yang standar baik dari segi kuantitas, kualitas dan standar safety,” kata Fresly kepada TAPANULIPOST.com, Rabu 16 Mei 2018.
Fresly menerangkan Pertamina mempunyai prosedur yang harus dijalankan pihak SPBU, dimana setiap BBM yang dikeluarkan SPBU kepada konsumen harus sesuai standar minimal supaya konsumen tidak dirugikan.

“Jadi volume BBM yang dikeluarkan dari tiap nozzle SPBU tersebut sudah melebihi batas toleransi sesuai standar,” ujarnya.
[irp posts=”3784″ name=”Ribuan Orang Mandi di Sungai Sibuluan, PLTA Sipan Sihaporas Beri Peringatan Agar Menjauh dari Sungai”]
Selain itu, ungkap Fresly, pihak SPBU Batangtoru juga tidak melakukan fungsi kontrol terhadap kualitas BBM yang diterima.
“Tapi ini bukan berarti jika tidak dikontrol BBM nya tidak sesuai kualitas. SPBU itu diwajibkan untuk mengecek atau memastikan BBM yang diterima itu sesuai dengan standar. Pihak SPBU Batangtoru ini tidak melakukan pengecekan,” ungkap Fresly Hutapea yang baru menjabat sebagai Sales Executive Retail V TBBM Sibolga.
[irp posts=”3764″ name=”BPOM Temukan Bahan Makanan Mengandung Boraks di Tapteng”]
Selanjutnya terkait standar safety, lanjut Fresly, SPBU Batangtoru tidak melengkapi alat-alat keselamatan kerja.
“Atas semua permasalahan itu, SPBU itu ditutup sementara sembari menunggu perbaikan sampai sesuai dengan standar yang ditentukan Pertamina. Jika sudah sesuai standar maka dapat beroperasi lagi,” tandasnya. (Red)
Tinggalkan Balasan