“RTRW dan RDTR sangat krusial untuk mengatur pemanfaatan ruang, baik untuk permukiman, komersial, maupun program nasional seperti transmigrasi. Dengan Nota Kesepahaman ini, kita berharap adanya kejelasan dan kepastian, tidak hanya bagi pemerintah tetapi juga bagi dunia usaha,” ujar Tito Karnavian.

Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, mengapresiasi inisiatif ini karena sangat membantu penyelesaian masalah terkait transmigrasi.

Iftitah Sulaiman menyebut bahwa persoalan utama dalam transmigrasi meliputi kepemilikan lahan, legalitas hak, konflik agraria, serta ketidaksesuaian tata ruang.

“Terkait Nota Kesepahaman hari ini, saya berterima kasih kepada Pak Nusron Wahid atas inisiasinya. Betul bahwa tantangan transmigrasi sangat erat dengan aspek pertanahan dan tata ruang,” kata Iftitah. Baca selengkapnya

Advertisements