Tapanulipost.com, Jakarta – Pemerintah semakin memperkuat sinergi dalam tata kelola pertanahan dan tata ruang dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara lima kementerian/lembaga (K/L) pada Senin (17/03/2025).
Kesepakatan ini melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, serta Badan Informasi Geospasial (BIG).

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengatakan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk menyelesaikan berbagai permasalahan pertanahan dan tata ruang secara lintas sektor.
“Dengan adanya kolaborasi ini, baik ATR/BPN, Kemendagri, pemerintah daerah, Kementerian Transmigrasi, serta dukungan dari BIG, kita bisa mengurai permasalahan satu per satu,” ujar Nusron di Kantor Kemendagri, Jakarta.

Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid; Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian; Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara; serta Kepala BIG, Muh Aris Marfai. Sementara itu, Kementerian Kehutanan diwakili oleh Plt. Sekjen Kementerian Kehutanan. Baca selengkapnya
Tinggalkan Balasan