TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga didesak untuk segera melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan kantor Bappeda Tapteng, yang merugikan Negara sebesar Rp4,2 Milyar.

Desakan tersebut datang dari Koalisi LSM yang menamakan diri Masyarakat Untuk dan Lawan Korupsi (Mutilasi) Sibolga-Tapteng.

banner-selamat-natal-dan-tahun-baru-Pentas Selamat-Natal-2024-dan-Tahun-Baru-2025-dari-Trans-Continent

“Kami minta para tersangka segera ditahan. Mereka sudah tetapkan sebagai tersangka, sehingga kita kuatir mereka akan mengulangi perbuatan yang sama, seperti Bistok Simbolon yang saat ini masih menjabat sebagai Kasi Perencanaan, Sarana dan Prasarana, serta menjadi PPK yang menangani sejumlah proyek di Dinas Perkim Tapteng,” kata Ketua LSM P2KN Irwansyah Daulay didampingi rekannya Imran Steven Pasaribu dan Simon Situmorang kepada TAPANULIPOST.com, Selasa, 10 Juli 2018.

Menurut Irwansyah Daulay, pihak Kejaksaan tidak mempunyai alasan yang kuat untuk tidak melakukan penahanan, sebab tidak ada jaminan jika nantinya tersangka tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

Advertisements
Selamat-Hari-Natal-2024-dan-Tahun-Baru-2025-Indra-Angkola

[irp posts=”3576″ name=”Kejari Sibolga Tetapkan Mantan Kadis PU Tapteng Sebagai Tersangka”]

“Seperti kita ketahui di dalam KUHAP disebutkan bahwa seseorang tersangka dapat dilakukan penahanan oleh penyidik karena tersangka dikuatirkan akan mengulangi perbuatannya, melarikan diri, dan menghilangkan barang bukti,” jelas Irwansyah.

Kepala Kejari Sibolga juga diminta untuk lebih serius menangani kasus ini, mengingat sebelumnya Kajari menyebutkan akan ada tersangka lainnya dalam kasus tersebut.

[irp posts=”3579″ name=”Kejari Sibolga Geledah 2 Kantor di Pemkab Tapteng”]

“Sebab Kejari Sibolga telah menetapkan kerugian Negara dalam kasus ini dengan total loss. Sehingga besar kemungkinan pejabat lainnya yang berwenang pada proyek itu, misalnya Tim PHO juga diduga ikut terlibat korupsi,” ujar Imran Steven.

Selain itu, lanjut Imran, Pemkab Tapteng juga diminta untuk mempertimbangkan jabatan yang diberikan kepada Bistok Simbolon karena status kini sudah menjadi tersangka kasus korupsi. (Syabil)

Selamat-Natal-dan-Tahun-baru-dari-PLN-Sibolga Selamat-Natal-dan-Tahun-Baru-SMAN-Matauli-Pandan