TAPANULIPOST.com – Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku penembakan wartawan Mara Salem Harahap atau Marsal. Kepolisian menetapkan 3 orang tersangka, yakni 1 orang otak pembunuhan dan 2 orang eksekutor.
Setelah berhasil mengungkap kasus pembunuhan wartawan Marsal tersebut. Polisi menggelar konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI TB Hasanuddin, Kamis (24/6/2021), di Mapolres Siantar.
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menerangkan, masing-masing tersangka berinisial YFP, A dan S.
“YFP adalah humas Ferrari sementara S pemilik Ferrari,” sebut Irjen Panca Putra Simanjuntak.
Baca juga: Sudah 3 Bulan Tiang Listrik Nyaris Tumbang Ancam Keselamatan Warga
Dari 3 orang tersangka itu terdapat seorang aknum TNI berinisial A. Ia bertindak sebagai eksekutor penembakan terhadap Marsal Harahap.
“Tersangka inisial A adalah oknum. Makanya bapak Pangdam I Bukit Barisan turut serta dalam konferensi pers ini,” ucapnya.
Modus operandi pembunuhan tersebut yakni sakit hati terhadap korban. Tersangka S meradang karena korban sering memberitakan peredaran narkoba di tempat hiburan malam milik S.
Baca juga: Sejumlah Perusahaan Besar di Tapteng Belum Patuh Daftarkan Pekerjanya ke BPJS Kesehatan


Tinggalkan Balasan