Tapanulipost.com, Medan – Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Sumut, mengecam keras tindakan salah tangkap terhadap Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara (Sumut), Iskandar, saat hendak terbang dari Bandara Kualanamu menuju Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (15/10/2025) malam.
“Kami meminta Kapolda Sumut menindak tegas anggotanya yang salah prosedur hingga sempat mengamankan Ketua DPW NasDem Sumut,” ujar Rahmansyah Sibarani, Kamis (16/10/2025).
Rahmansyah menilai kejadian itu merupakan kesalahan fatal yang tidak seharusnya terjadi. Ia mendesak agar Polda Sumut memproses kasus ini secara profesional.
“Kami yakin Pak Kapolda dan Pak Wakapolda akan menangani kasus ini dengan baik, sesuai semangat Polri Presisi,” ujar Rahmansyah.
Ketua DPD NasDem Tapanuli Tengah itu juga menyoroti kurangnya pemahaman oknum polisi terhadap kondisi sosial masyarakat di daerahnya sendiri.
“Lucu sekali, Ketua NasDem Sumut saja tidak dikenali. Padahal foto beliau banyak terpampang di baliho dan spanduk di Medan,” ujarnya.
Politisi muda asal Barus itu juga menilai aneh jika anggota Polrestabes Medan tidak mengenali tokoh politik yang kantornya berada tidak jauh dari markas mereka.
“Aneh sekali kalau anggota Polrestabes Medan tidak tahu siapa Ketua NasDem Sumut,” tukasnya.
Rahmansyah menyatakan, pihaknya mendukung langkah hukum yang akan ditempuh Iskandar atas insiden salah tangkap tersebut.
“Kami mendukung penuh langkah Ketua DPW untuk melaporkan oknum polisi, pihak Avsec bandara, dan maskapai Garuda,” tegas Rahmansyah.
Sebelumnya Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara (Sumut), Iskandar, mengaku menjadi korban salah tangkap saat hendak terbang dari Bandara Kualanamu menuju Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (15/10/2025) malam.
Insiden itu terjadi ketika Iskandar sudah berada di dalam pesawat Garuda Indonesia GA193 dengan jadwal penerbangan pukul 19.25 WIB.
“Saya sudah duduk di dalam pesawat, pesawat sudah mau terbang dari Medan menuju Jakarta,” ujar Iskandar, Kamis (16/10/2025).
Tiba-tiba, lanjut Iskandar, beberapa petugas keamanan bandara (Avsec) bersama kru maskapai menghampirinya dan meminta ia turun dari pesawat.
“Tiba-tiba masuk 4-5 orang Avsec termasuk kru Garuda, minta saya keluar, dipaksa saya keluar. Katanya ada perintah dari kepolisian,” ungkapnya.
Menurut keterangan petugas, Iskandar disebut sebagai tersangka dan diminta untuk tidak melanjutkan penerbangan. Namun, setelah diperiksa, ternyata terjadi kekeliruan identitas.
“Saya lihat surat penangkapannya, memang namanya sama, Iskandar. Tapi tidak ada cek foto atau KTP. Hanya karena nama sama, saya hampir ditangkap,” jelasnya. (red)

Tinggalkan Balasan