TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Seorang kakek berusia 82 tahun bernama H Kalimun Situmeang warga Jalan SM Raja, Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumatera Utara dipukuli anaknya sendiri.

Kapolres Tapteng, AKBP Sukamat melalui Kasubbag Humas, Iptu Rensa Sipahutar, menjelaskan aksi penganiyaan terjadi di Jalan Gatot Subroto, komplek TPI, Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Tapteng, sekira pukul 15.00 WIB, Sabtu 4 Januari 2020.

Pelakunya adalah anak kandung korban berinisial MS (51), warga Jalan Rajawali, Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Awalnya, MS mendatangi korban di rumahnya meminta surat pernyataan bahwa MS adalah anak kandung korban. Namun korban tidak memenuhi permintaannya, karena MS adalah anak kandungnya.

Advertisements

“Setelah itu MS pergi meninggalkan korban dari rumah tersebut,” jelas Iptu Rensa.

Dua minggu kemudian, sekira pukul 15.00 WIB, Jumat (3/1/2020), MS kembali mendatangi korban dengan membawa sepotong besi dan langsung memukuli badan dan kaki korban hingga luka memar dan berdarah.

“Usai melakukan aksinya, MS pergi meninggalkan korban yang sudah tak berdaya,” jelas Rensa.

Kasus penganiayaan itu pun telah dilaporkan dan saat ini ditangani Polsek Pandan.(red)