TAPTENG, TAPANULIPOST.com – KPU Kabupaten Tapanuli Tengah telah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan kedua (DPTHP-2) Pemilu tahun 2019 tingkat kabupaten, Senin, 10 Desember 2018.

Tercatat DPTHP-2 sebanyak 218.074 pemilih. Terdiri dari 108.569 laki-laki dan 109.505 perempuan.
Sementara jumlah TPS sebanyak 915 tersebar di 215 desa/kelurahan dalam 20 Kecamatan.

Jumlah DPTHP-2 sebanyak 218.074 pemilih ini merupakan hasil perbaikan ketiga. Jumlah itu berkurang 1.649 pemilih dari jumlah DPT Hasil Perbaikan kedua yang dilaksanakan pertengahan November kemarin tercatat 219.723 pemilih. Sementara pada DPTHP-1 sebelumnya berjumlah 205.582 pemilih.

[irp posts=”5054″ name=”Ini Jumlah Pemilih di Tapteng Hasil Penyempurnaan DPTHP 2″]

Advertisements

Koordinator Devisi Perencanaan dan Data KPU Tapteng, Yudi Arisandi Nasution menjelaskan, berkurangnya jumlah pemilih pada penyempurnaan DPTHP-2 disebabkan beberapa faktor.

“Pertama, pada saat dilakukan coklit ditemukan pemilih meninggal dunia sehingga di TMS-kan. Kemudian data ganda sehingga yang diklaim bertahan dan yang ditemukan di kecamatan lain dihapus atau TMS,” kata Yudi, Selasa, 11 Desember 2018.

Selain itu, lanjut Yudi, ada juga data pemilih ganda luar negeri. Artinya pemilih Tapteng yang menjadi TKI di Malaysia maupun di negara lain dihapus bilamana mereka terdaftar dalam daftar pemilih Luar Negeri (LN).

“Dan terakhir kita lakukan uji petik sample pada pemilih baru, ternyata banyak pemilih yang tidak ditemukan. Dan beberapa hasil konfirmasi kepada aparat desa/kelurahan menyatakan tidak akan kembali, maka di TMS-kan,” ungkapnya.