TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah telah mengumumkan nama-nama peserta yang lolos tes tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Rabu, 1 Nopember 2017.

Komisioner KPU Tapteng, Masril Tua Rambe menyampaikan, dari hasil pelaksanaan ujian tertulis calon anggota PPK yang diadakan pada Senin, 30 Oktober 2017, KPU Tapteng mengumumkan daftar nama calon anggota PPK yang dinyatakan lulus ujian tertulis dan berhak mengikuti tes wawancara yang dijadwalkan pada Sabtu 4 Nopember 2017.

Masril mengungkapkan, semua peserta yang dinyatakan lolos 10 besar adalah hasil dari perengkingan nilai ujian tertulis.

“Kalau ada yang merasa tidak puas dengan keputusan kami, silahkan datang melihat hasil ujiannya. Bisa kita buktikan,” kata Masril Rambe kepada TAPANULIPOST.com, Rabu, 1 Nopember 2017 di ruang kerjanya.

[irp posts=”2161″ name=”4 Tahun Diterbitkan KPE Pemkab Tapteng Belum Bisa Menarik Gaji. Ini Alasan Bank Sumut”]

Menurut Masril, KPU Tapteng sudah berkomitmen untuk melaksanakan rekrutmen PPK dan PPS dengan sebaik-baiknya.

“Kami juga berkomitmen, walaupun peserta calon PPK itu adalah famili atau orang dekat kami, tapi kalau hasil ujiannya tidak bagus ya tidak kita loloskan. Itu sudah komitmen kami di KPU. Jadi kalau itu kita langgar, jadi untuk apa lagi kita buat ujian itu,” ujarnya.