JAKARTA, TAPANULIPOST.com – Kepolisian turut menetapkan dokter hingga tenaga kesehatan lainnya, seperti bidan dan perawat sebagai tersangka kasus temuan vaksin palsu.

Menurut Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI), adanya dokter dalam daftar tersangka kasus vaksin palsu telah menimbulkan kegelisahan di kalangan dokter.

Selamat-Natal-2024-dan-Tahun-Baru-2025-dari-Trans-Continent

Sekretaris Jenderal PB IDI, Adib Khumaidi mengatakan, perlu diperjelas apakah keberadaan dokter sebagai pelaku peredaran atau korban peredaran vaksin palsu.

“Dokter, termasuk tenaga kesehatan lain atau fasilitas layanan kesehatan adalah korban dari oknum pemalsu vaksin,” kata Adib saat membacakan pernyataan sikap PB IDI, PERSI, dan ARSSI terhadap kasus vaksin palsu di Jakarta, Senin (18/7/2016).

Advertisements
Selamat-Hari-Natal-2024-dan-Tahun-Baru-2025-Indra-Angkola

Sementara itu, Ketua PB IDI Ilham Oetama Marsis menuding ada “grand design” untuk menyudutkan profesi dokter dan rumah sakit Indonesia dalam kasus temuan vaksin palsu. Menurut Marsis, kepolisian harus menyelidiki lebih dalam siapa aktor di balik munculnya vaksin palsu.

“Kami juga bertanya. Sebaiknya kita cari bersama di balik aktor membuat grand design,” kata Marsis.

IDI juga menyayangkan sikap anarkis di sejumlah rumah sakit yang disebut menggunakan vaksin palsu.

IDI meminta kepada pemerintah untuk tidak membiarkan dokter, tenaga kesehatan, maupun fasilitas layanan kesehatan menghadapi keluhan masyarakat tanpa adanya jalan keluar atau solusi dari pemerintah.

Hingga saat ini kepolisian telah menetapkan 23 tersangka kasus vaksin palsu. Sejumlah tersangka meliputi produsen vaksin palsu, distributor, dokter, bidan, perawat, hingga pemilik apotek.

Hasil penyelidikan kepolisian menemukan, ada 14 rumah sakit, 8 klinik, dan tenaga kesehatan yang menggunakan vaksin palsu.