MEDAN, TAPANULIPOST.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara mencatat sebanyak 2.698 kendaraan bermotor ditilang pada hari kelima Operasi Patuh Toba 2019. Kendaraan yang kena tilang mayoritas sepeda motor.

“Jumlah kendaraan yang ditilang polisi naik 51,06 persen dari tahun sebelumnya,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan, Selasa, 3 September 2019.

AKBP MP Nainggolan memaparkan, bahwa dari 2.698 kendaraan yang ditilang tersebut terdiri dari kendaraan roda dua berjumlah 2.073 unit, mobil penumpang berjumlah 297 unit, mobil bus 90 unit, dan mobil barang sebanyak 238 unit.

“Dari kendaraan bermotor yang kena tilang, pengendara sepeda motor lebih mendominasi dalam pelanggaran lalu lintas,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.

“Selalu disiplin dalam berlalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara,” tuturnya.

Operasi Patuh Toba 2019 ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, mulai tanggal 29 Agustus 2019 sampai dengan 11 September 2019.

Adapun delapan sasaran prioritas pelanggaran yakni menggunakan ponsel saat berkendara, mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk, mengendarai kendaraan di luar batas kecepatan, pengemudi di bawah umur.

Selanjutnya, tidak menggunakan safety belt, melawan arus saat berkendaraan, tidak menggunakan helm SNI dan menggunakan lampu rotator atau strobo.(red)