“Saya sudah meminta pengacara saya membuat laporan ke Polda Sumut untuk melaporkan media tersebut. Karena ini merupakan sebuah fitnah yang keji terhadap saya,” ujar Khairul Kiyadi Pasaribu kepada wartawan, Sabtu (6/1/2024).

Khairul Kiyedi meminta agar tidak sembarangan menuduh dan menduga-duga tanpa ada bukti yang jelas. Ia juga meminta pihak yang menuding dirinya untuk menunjukkan bukti kalau dirinya telah melakukan intervensi terhadap para Kepala Puskesmas terkait kasus pemotongan BOK dan Jaspel.

“Silahkan tunjukkan buktinya, kapan saya mengundang para Kepala Puskesmas, mana undangannya. Kapan saya melakukan intervensi, tanggal berapa dan dimana tempatnya. Itu harus ditunjukkan buktinya, jangan asal menuduh dan menduga tanpa punya bukti yang jelas. Dan jangan buat berita Hoax,” tegas Khairul Kiyedi.

Khairul Kiyedi mengungkapkan bahwa DPRD Tapteng sebelum pernah mengundang Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Tapanuli Tengah untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pimpinan DPRD dan Komisi A DPRD Tapteng, pada Rabu, 27 Desember 2023. Namun para pihak yang diundang tersebut tidak hadir karena tidak mendapat izin dari Pj Bupati Tapteng.

Advertisements

“Memang kami pernah undang para Kepala Puskesmas dan para pejabat lainnya untuk RDP, namun mereka tidak hadir karena tidak mendapat izin dari Pj Bupati,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Khairul Kiyedi, dirinya juga telah mengirim surat kepada Pj Bupati untuk menghadirkan Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Kepala Puskesmas untuk menghadiri RDP, namun Pj Bupati tetap tidak memberikan izin untuk hadir RDP.

“Saya sudah kirim surat dan juga kirim melalui WA kepada Pj Bupati, tapi tetap tidak diberi izin dengan alasan akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Padahal dengan dilaksanakan RDP kita akan buka kasus dugaan pemotongan BOK dan Jaspel ini sampai terang benderang. Tapi Pj Bupati malah tidak mengizinkan para pejabat untuk menghadiri RDP. Sekarang saya malah difitnah melakukan intervensi dan menerima aliran dana BOK, tentu saya tidak terima dan akan menempuh jalur hukum,” pungkas Khairul Kiyedi. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS