SIBOLGA, TAPANULIPOST.com – Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani menghadiri acara syukuran HUT Adhyaksa ke-57 di pelataran Kantor Kejaksaan Negeri Sibolga, Jumat (21/7).

Dikesempatan itu Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani mengatakan, dirinya menitipkan SKPD-nya kepada Kejaksaan Negeri Sibolga dengan harapan diberikan penjelasan dan penegasan tentang aturan hukum dalam melaksanakan tugas terkait penggunaan anggaran.

banner-selamat-natal-dan-tahun-baru-Pentas Selamat-Natal-2024-dan-Tahun-Baru-2025-dari-Trans-Continent

“Saya siap memerintahkan SKPD saya Pak Kajari untuk berkoordinasi dengan penyidik-penyidik, sehingga SKPD saya ini tidak salah langkah dalam merancang dan menganggarkan biaya yang berkaitan dengan penggunaan anggaran. Saya yakin dengan koordinasi yang baik, maka pencegahan tindakan korupsi bisa diatasi,” kata Bakhtiar Sibarani.

Baca juga : HUT Adhyaksa ke-57, Kejari Sibolga Syukuran Potong Tumpeng

Advertisements
Selamat-Hari-Natal-2024-dan-Tahun-Baru-2025-Indra-Angkola

Bakhtiar juga berharap bisa bertindak sebagai orang yang bijak. Pintar bukan untuk menggurui, cepat bukan untuk mendahului.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga Timbul Pasaribu mengatakan, bahwa saat ini kejaksaan memiliki pola baru dalam penanganan kasus, yaitu mengutamakan pencegahan dari pada penindakan.

Menurutnya, sejak ia bertugas di Sibolga, komunikasi yang baik dan metode pencegahan sudah dilakukan kepada kedua daerah. Hal itu diyakininya mampu memberikan rambu-rambu bagi kedua pemerintahan daerah dan juga SKPD-nya untuk melaksanakan tugasnya sesuai aturan.

Baca juga : Sikapi Naiknya Harga Garam, Bupati Bakhtiar Sibarani Segera Turun ke Lapangan

“Tidak kami pungkiri ada SKPD yang kami panggil dari kedua daerah untuk klarifikasi terkait adanya laporan dan juga pengaduan. Jadi tidak perlu takut untuk melaksanakan tugas, asalkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Apalagi dengan adanya Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintah Daerah (TP4D), bahwa kami dari kejaksaan tidak serta-merta lagi bisa masuk menangani kasus sebelum inspektorat dan BPKP melakukan audit. Kalau dulu masih bisa, bahkan masih Unit Layanan Pengaduan (ULP) sudah bisa dikejar,” ujar Timbul. (red)

Selamat-Natal-dan-Tahun-baru-dari-PLN-Sibolga Selamat-Natal-dan-Tahun-Baru-SMAN-Matauli-Pandan