Tapanulipost.com, Tapteng – Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, secara resmi memberhentikan Yudi Arisandi Nasution dari jabatan Direktur BUMD PT. Sarana Pembangunan Tapian Nauli.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan RUPS Luar Biasa yang digelar, Rabu (18/6/2025).

RUPS digelar di Ruang Rapat Cendrawasih, Kantor Bupati Tapteng. Masinton memimpin langsung rapat tersebut, didampingi oleh Sekretaris Daerah Tapteng, Dr. Erwin Hotmansah Harahap.

“Saya sebagai kuasa pemilik modal memberhentikan saudara Yudi Arisandi Nasution dari jabatan Direktur BUMD PT. Sarana Pembangunan Tapian Nauli sesuai ketentuan,” tegas Masinton Pasaribu dalam pernyataannya.

Advertisements

Masinton juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten bersama Komisaris perusahaan akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) Direktur. Plt akan menjalankan tugas hingga terpilihnya direktur definitif melalui proses seleksi.

Rapat ini juga dihadiri sejumlah pejabat daerah, antara lain Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Hikmal Batubara, Kabag Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Gusni Army Pasaribu, Kepala BPKPAD Basyiri Nasution, Inspektur Kabupaten Mus Mulyadi Malau, serta Kabag Hukum dan Ortala Ali Marwan Hasibuan.

Sebagai informasi, Yudi Arisandi Nasution sebelumnya dilantik sebagai Direktur BUMD PT. Sarana Pembangunan Tapian Nauli pada 4 Juni 2024 oleh Pj Bupati saat itu, Sugeng Riyanta. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS

Dapatkan berita terkini lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Tapanulipost.com dengan klik tautan ini.