TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus dugaan pembunuhan Ayu Lestari (26). Istri oknum TNI itu diduga dibunuh oleh suaminya sendiri bersama 2 perempuan warga sipil.
Rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan itu dipimpinan langsung oleh Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto digelar di Mapolres Tapteng, Kamis pagi, 4 Juni 2020.
Pantauan Tapanulipost.com, terlihat hadir sejumlah personil TNI dan Denpom.
Terlihat juga hadir sejumlah warga untuk menyaksikan proses reka ulang kasus pembunuhan tersebut.
Informasi yang dihimpun, keluarga korban juga turut hadir melihat proses reka ulang itu.
Adegan reka ulang diperankan langsung oleh dua tersangka perempuan yang diduga terlibat kasus pembunuhan itu.
Hingga berita ini ditayangkan, proses rekonstruksi masih berlangsung. (red)


Tinggalkan Balasan