SIBOLGA, TAPANULIPOST.com – Polres Tapanuli Tengah langsung menggelar konferensi pers, usai berhasil menangkap pria berpistol yang merampok seorang wanita di Kelurahan Kalangan, Kecamatan Pandan pada Sabtu 15 Februari 2020 kemarin.

Konferensi pers pengungkapan kasus perampokan bersenjata tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tapteng AKBP Sukamat di Halaman Mapolres Tapteng, Rabu sore, 19 Februari 2020.

Kapolres Tapteng AKBP Sukamat menerangkan, pelaku berinisial RIAS (24) warga Desa Hutaraja Lama. Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara.

Pelaku yang bekerja sebagai sopir itu berhasil ditangkap pada hari Selasa 18 Februari 2020 sekira pukul 17.30 WIB di Pasar Sosa, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas.

Advertisements

“Selain pelaku, kita juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Kijang Innova warna putih nopol BK 1698 IJ, satu pucuk senjata pistol softgun dengan 9 butir peluru mimis, 2 unit HP dan 1 buah tas sandang,” terang Kapolres Tapteng didampingi Wakapolres, para Kasat serta Kapolsek Pandan Iptu Zulkarnain Pohan.

Kapolres mengatakan, bahwa pelaku tidak memiliki surat izin kepemilikan senjata pistol softgun merek Bareta tersebut.

“Tersangka melanggar pasal 365 ayat 2 KUHP pidana dengan ancaman hukuman 12 tahun. Tersangka juga akan dijerat dengan pasal berlapis terkait kepemilikan senjata softgun ilegal itu,” ungkap Sukamat.

Kapolres Tapteng menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui seseorang memiliki senjata ilegal termasuk softgun, supaya dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Sebelumnya diberitakan, aksi perampokan terjadi di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, tepatnya di Kelurahan Kalangan, Kecamatan Pandan, Sabtu (15/2) siang sekira pukul 12.00 WIB. Pelaku menggunakan senjata pistol mengancam, lalu merampok tas korban seorang wanita berinisial S br Simatupang (49) warga Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan handphone serta tas sandang yang berisi uang dan surat-surat berharga. Korban juga mengalami luka pada bagian jari telunjuk tangan kirinya. (red)