ASAHAN, TAPANULIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) mensosialisasikan smart pajak online di Aula Mawar kantor Bupati Asahan, Kamis, 21 Maret 2019.
Kepala Bappenda Asahan, Drs H Mahendra menjelaskan, smart pajak online ini berguna untuk mengintegrasi sistem transaksi pembayaran pajak daerah di wilayah Kabupaten Asahan.
“Smart pajak adalah aplikasi layanan pajak daerah berbasis teknologi informasi yang didalamnya terdapat fitur untuk memudahkan wajib pajak dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan Tagihan Pajak Daerah (SPTPD) secara praktis, langsung dan mudah diakses kapan saja dan dimana saja,” jelas Mahendra.
Mahendra menerangkan, dengan smart pajak online masyarakat dapat mengetahui secara langsung jumlah pemasukan pajak daerah dari sektor pajak yang diterima.
“Aplikasi smart pajak online merupakan data base yang dimiliki Bappenda Asahan,” katanya.
Menurutnya, tujuan smart pajak online adalah untuk memberikan informasi yang berkaitan dengan BPHTB, PBB dan pajak daerah secara realtime kepada seluruh masyarakat atau wajib pajak (WP) yang telah berpartisipasi dalam membayar pajak.
Pada aplikasi Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) WP dapat melakukan pendaftaran hingga pembayaran secara online.
“Sistem PBB online, WP bisa melihat informasi tagihan PBB, namun belum bisa melakukan pembayaran. WP cukup memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP), secara otomatis sistem akan menampilkan rincian tagihan piutang PBB,” paparnya.
WP dapat mengetahui apakah pajak yang dibayar sudah masuk atau belum. Ada 2 pajak daerah yang bisa diakses secara online yakni pajak hotel dan pajak restoran.
“WP tidak perlu lagi datang ke kantor Bappenda, cukup membuka jaringan internet dan mengetik smartpajak.asahankab.go.id. Dengan adanya Smart Pajak Online dapat memotivasi WP dengan membayar pajak tepat waktu dan dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah, pelaporan pajak daerah, terupdate secara online dan data lebih akurat sehingga meminimalisir kebocoran yang terjadi,” jelasnya. (WP)


Tinggalkan Balasan