TAPANULIPOST.com – Seorang pria di Rajeg, Kabupaten Tangerang, diamankan karena mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Laut (AL), padahal bukan.
Pusat polisi militer TNI AL (Puspom AL) memastikan bahwa pria bernama Qomarudin ini adalah warga sipil.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama (Marsma) Julius Widjojono mengatakan bahwa Qomarudin sendiri tidak memiliki pekerjaan tetap atau pekerjaan serabutan. Hal ini diketahui saat Qomarudin diperiksa Puspom TNI AL atas kasus tersebut.
Qomarudin sudah memakai seragam TNI sejak 2021, dan dia terobsesi menjadi anggota TNI. Pelaku berdalih bahwa cita-citanya dahulu ingin menjadi seorang TNI, dan memilih jadi TNI gadungan setelah cita-citanya menjadi seorang tentara kandas.
Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman mengatakan bahwa Qomarudin sangat puas ketika memakai seragam TNI AL. Namun, saat mengenakan seragam tersebut, Qomarudin tidak pernah menakut-nakuti masyarakat ataupun menyalahgunakannya.
Nurjaman menegaskan bahwa tujuan Qomarudin memakai seragam TNI AL bukan untuk menakut-nakuti masyarakat atau memanfaatkan seragam tersebut.
Pihak berwenang telah menangkap Qomarudin karena telah melakukan tindakan melanggar hukum dan mencemarkan nama baik TNI AL.
Qomarudin kini sedang dalam penyelidikan dan dihadapkan pada tindakan hukum sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.


Tinggalkan Balasan