TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus dugaan pembunuhan Ayu Lestari (26). Istri oknum TNI itu diduga dibunuh oleh suaminya sendiri bersama 2 perempuan warga sipil.

Rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan itu digelar di Mapolres Tapteng, Kamis pagi, 4 Juni 2020.

Adegan reka ulang diperankan langsung oleh tersangka oknum TNI Praka MPNCC dan dua tersangka perempuan yang diduga turut membantunya melakukan pembunuhan.

Sejumlah warga juga turut menyaksikan kegiatan rekonstruksi tersebut dari luar pagar Mapolres Tapteng.

Advertisements

Warga kemudian meneriaki kedua tersangka perempuan berinisial SMS (30), dan WNS (29) yang bekerja sebagai tenaga honorer di Tapteng.

“Pelakor, dasar pelakor kejam kau, pembunuh!” teriak sejumlah warga.

Mendengar itu, petugas kepolisian langsung meminta warga untuk tenang agar proses reka ulang berjalan dengan lancar, sehingga kasus tersebut bisa terungkap dengan terang benderang.

Pantauan Tapanulipost.com, terlihat hadir sejumlah personil TNI dan Denpom 1/2 Sibolga.

Informasi yang dihimpun, keluarga korban juga turut hadir melihat proses reka ulang itu.

Hingga berita ini ditayangkan, proses rekonstruksi masih berlangsung. (red)