TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Sebanyak 239 bakal calon Kepala Desa dari 19 Kecamatan di Kabupaten Tapanuli Tengah, mengikuti seleksi tertulis dan wawancara, Senin, 6 Agustus 2018 di GOR Pandan.
Seleksi ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Tapteng Darwin Sitompul didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesmas, Antonius Simanjuntak selaku Ketua Fasilitator Pilkades, serta Kabag Pemerintahan Desa, Ridho SM Hutabarat selaku Sekretaris Fasilitator Pilkades.


Wakil Bupati Tapteng Darwin Sitompul mengatakan, bakal calon yang lulus seleksi tertulis dan wawancara akan ditetapkan menjadi calon Kepala Desa untuk dapat mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan pada 5 September 2018 mendatang.
Darwin Sitompul menegaskan, pihaknya selaku pimpinan daerah tidak akan melakukan intervensi terkait seleksi calon Kepala Desa ini.

“Kami tidak akan ada intervensi. Siapa yang lolos ujian ini merekalah yang bisa jadi calon Kades. Untuk itu saya juga meminta panitia untuk bekerja dengan baik dan bersikap netral,” tegas Darwin.
[irp posts=”4476″ name=”75 Desa di Tapanuli Tengah Laksanakan Pilkades Serentak September 2018″]
Wakil Bupati juga menghimbau kepada para calon Kades tidak menghalalkan segala cara untuk bisa menang, apalagi dengan menyebarkan isu yang tidak benar yang akan membuat kegaduhan di masyarakat desa.
“Kami imbau agar jangan dan menyebarkan isu SARA atau isu yang tidak-tidak. Jangan menghalalkan segala cara. Pilkada dan Pilgub sudah berlangsung aman, jangan Pilkades ini jadi ribut.
Tapi sampaikanlah visi dan misi masing-masing dengan baik agar masyarakat bisa memilih mana yang terbaik dan Pilkades dapat berjalan lancar dan kondusif,” ujar Wakil Bupati.
Sebelumnya, Ketua Fasilitator Pilkades Antonius Simanjuntak dalam laporannya menyampaikan, seleksi tertulis dan wawancara bakal calon Kepala Desa akan berlangsung selama dua hari mulai Senin (6/8) dan Selasa (7/8).
[irp posts=”4479″ name=”Satpol PP Tapteng Bongkar Warung di Kawasan Objek Wisata Mela”]
Dia menjelaskan, materi seleksi yang akan diujikan mengenai pengetahuan Pancasila dan UUD 1945, pengetahuan umum, pengetahuan tentang desa Bahasa Indonesia, dan tes wawancara.
Untuk diketahui, sebanyak 75 desa dari 19 kecamatan se-Kabupaten Tapteng akan menggelar Pilkades serentak pada 5 September 2018 mendatang.
Berdasarkan data dari Pemdes, jumlah pendaftar balon Kades seluruhnya mencapai 240 orang. Namun satu orang bakal calon tidak dapat melengkapi berkas hingga batas waktu yang ditentukan yakni 2 Agustus 2018.
“Satu orang bakal calon dari Desa Pardamean Kecamatan Sorkam tidak bisa ikut seleksi karena tidak ada izin dari atasannya. Dia bertugas sebagai seorang PPL Pertanian,” ungkap Kabag Pemerintahan Desa, Ridho SM Hutabarat. (red)


Tinggalkan Balasan