TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Bangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) yang ada di Desa Aek Raso, Kecamatan Sorkam Barat, Tapteng, tidak dapat difungsikan setelah selesai dibangun pada 2015 lalu.

Kondisinya bangunan MCK tersebut kini memprihatinkan dan terkesan diterlantarkan. Dana pembangunan MCK yang menelan anggaran sebesar Rp290 Juta itu seakan disia-siakan.

Selamat-Natal-2024-dan-Tahun-Baru-2025-dari-Trans-Continent

Emerson Nainggolan, salah seorang warga Desa Aek Raso ketika ditemui Kamis, 9 Agustus 2018 menyatakan, memang bangunan MCK tersebut belum pernah difungsikan.

Dia mengatakan, bahwa warga Aek Raso khususnya yang tinggal dekat dengan bangunan MCK tersebut sampai saat ini belum merasakan manfaatnya.

Advertisements
Selamat-Hari-Natal-2024-dan-Tahun-Baru-2025-Indra-Angkola

[irp posts=”4482″ name=”Pemkab Tapteng Akan Bongkar Semua Warung di Kawasan Objek Wisata Mela”]

Dia menyebut, warga juga mengaku kesal karena pemerintah desa seakan-akan tidak peduli terhadap fasilitas umum yang cukup dibutuhkan warga desa setempat. Padahal, menurut Emerson, warga sekitar sudah berkali-kali meminta agar MCK itu diperbaiki agar dapat dimanfaatkan warga.

“Oleh sebab itu, saya sangat kesal terhadap Kepala Desa yang seakan tidak peduli terhadap kepentingan warganya. Dengan tidak berfungsinya MCK itu, maka banyak warga yang tidak memiliki MCK di rumahnya sehingga harus buang air ke hutan-hutan dan ke sungai-sungai kecil,” tutur Emerson.

Emerson juga mengungkapkan, warga sempat kesal terhadap Kepala Desa karena secara sepihak memindahkan meteran listrik dari kantor sekretariat kelompok tani untuk dipasang di bangunan MCK.

“Terus terang saja, meteran PLN itu adalah milik Sekretariat Kelompok Tani Ladang Tonga yang diketuai oleh saya sendiri,” kata Emerson.

[irp posts=”4458″ name=”Dinilai Sewenang-wenang, Karyawan Tuntut Pengurus Koperasi Sepakat Sibolga”]

“Makanya saya beserta anggota kelompok lainnya merasa keberatan dalam hal itu. Dan menurut sepengetahuan saya, bahwa pengadaan fasilitas lampu PLN pada bangunan MCK itu sudah ada dianggarkan dalam anggaran biaya pembangunan tersebut,” bebernya.

Ditempat terpisah, Edwar Situmeang selaku Sekdes Desa Aek Raso ketika dikonfirmasi menyebutkan, tidak berfungsinya MCK itu karena pipa saluran air untuk kebutuhan sudah pecah, sehingga air tidak dapat disalurkan. (Zulham Pasaribu)