TAPANULIPOST.com – Seorang turis Amerika Serikat kembali membuat masalah di Italia setelah nekat membawa mobil Ferrari Spider yang berkilauan ke Piazza della Signoria, sebuah alun-alun pejalan kaki terkenal di pusat bersejarah kota Florence.

Turis tersebut didenda sebesar 470 euro atau sekitar Rp 7,7 juta karena mengemudi di tempat yang tidak seharusnya.

Menurut laporan CNN pada Kamis (23/3/2023), turis tersebut ditangkap pada hari Senin setelah memarkir mobil Ferrari Spider terdaftar di Swiss dan kemudian mengemudikannya di sepanjang Jalan Via dei Gondi yang berdekatan. Pejabat setempat menggambarkan tindakan tersebut sebagai cara yang tidak masuk akal.

Turis tersebut didenda karena tidak memiliki dokumen yang sesuai untuk mengemudi di Italia di jalan, apalagi di alun-alun.

Advertisements

Surat izin mengemudi Amerika yang dimilikinya juga tidak sesuai dengan konvensi internasional dan tidak memiliki surat izin mengemudi internasional.

Hal ini tidak menjadi kejadian pertama kalinya di Italia. Beberapa bulan terakhir, turis asing sering membuat masalah di tempat-tempat bersejarah Italia.

Pada bulan Januari, seorang turis California didenda 500 euro karena membawa mobil sewaan Fiat Panda melintasi Ponte Vecchio, sebuah jembatan pejalan kaki kuno di Sungai Arno di Florence.

Sementara pada bulan Mei tahun lalu, seorang pria Saudi ditangkap karena merusak monumen budaya setelah mengemudikan mobil sport Maserati sewaan menuruni Spanish Steps di Roma dan kemudian melarikan diri dari tempat kejadian.

Turis harus lebih menghormati tempat-tempat bersejarah dan mematuhi aturan lalu lintas ketika berkunjung ke Italia.

Selain itu, mereka juga harus memiliki dokumen-dokumen yang sesuai untuk mengemudi di Italia agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.