PANDAN, TAPANULIPOST.com – Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Tapanuli Tengah telah resmi dibentuk oleh Imigrasi Kelas II TPI Sibolga. Tim ini dibentuk dalam acara rapat koordinasi Tim Pora Kabupaten Tapanuli Tengah yang diadakan di Ballroom Lantai II Hotel Pia Pandan, Tapanuli Tengah, Rabu, 27 Februari 2019.

Acara ini dihadiri Bupati Tapanuli Tengah diwakili oleh Wakil Bupati Darwin Sitompul. Dalam sambutannya, bupati menyambut baik dengan dibentuknya Tim Pora tingkat kecamatan.

“Kita menyambut gembira dengan kehadiran Tim Pora ini. Kita pastikan bahwa orang asing yang hadir di Tapanuli Tengah ini bermanfaat baik dan memiliki izin yang benar. Saya berharap para camat dapat bersumbangsih besar. Semoga koordinasi bersama pihak Imigrasi ini semakin baik,” ucapnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga diwakili Plh Kepala Kantor Imigrasi Heryansyah Daulay, berharap dengan keberadaan Tim Pora di setiap kecamatan sehingga pengawasan orang asing dapat semakin efektif di Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Saya berharap Bapak dan Ibu sekalian, serta perangkat daerah kita dapat saling bekerjasama terkait pengawasan orang asing di Kabupaten Tapanuli Tengah,” tuturnya.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian yang juga Sekretaris Tim Pora Kabupaten Tapanuli Tengah, Bapak Anton Purnomo Hadi dalam materi diskusi menerangkan, peran Anggota Tim Pora adalah menganalisa dan mengevaluasi data atau informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan pengawasan orang asing serta membuat peta pengawasan orang asing.

Sementara, pemateri dari Polres Tapanuli Tengah, R. Hutagaol menyampaikan bahwa pihak kepolisian bersinergi dengan imigrasi dalam pengawasan orang asing.

Acara tersebut turut dihadiri Kesbangpol, Kemenag, Dinas Perhubungan, Otorita Bandara FL. Tobing, serta Instansi Perangkat Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah.