TAPANULIPOST.com – Ketua DPRD Tapanuli Tengah, Khairul Kiyedi Pasaribu mengatakan akan menanggapi adanya dugaan transaksional penerimaan PPK setelah ada pengumuman resmi dari KPU Tapteng.

“Saya akan tanggapi dugaan transaksional dalam penerimaan PPK ini setelah KPU mengumumkan resmi hasil penerimaan PPK,” kata Khairul ketika dikonfirmasi wartawan Kamis (15/12/2022) di Pandan.

Dugaan transaksional perekrutan PPK telah resmi dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah oleh LSM Foal Independent, Senin (12/12/2022) kemarin.

Ketua Harian LSM Foal Amin Jemayol Tanjung meminta agar kasus tersebut diusut oleh Bawaslu dan juga aparat penegak hukum.

Advertisements

“Kami dari LSM Foal Independent sudah resmi melaporkan dugaan transaksional penerimaan PPK dan PPS ini ke Bawaslu Tapanuli Tengah. Kami meminta Bawaslu untuk segera menindaklanjutinya agar terungkap kebenarannya,” tegas Amin.

Karena menurut dia, data berisi dugaan adanya transaksional penerimaan PPK dan PPS tersebut sudah beredar, yang mengakibatkan komentar miring terhadap pejabat KPU Tapteng yang telah menyelenggarakan perekrutan PPK dan PPS. Itu bisa dicek secara terbuka melalui akun facebook KPU Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Semua bisa melihat di facebook KPU Tapteng itu, banyak yang komplain dengan perekrutan PPK dan PPS. Di mana yang nilainya lebih rendah bisa lolos ujian tertulis. Ada apa ini,” ujar Amin yang juga diamini Ketua FOAL Independent Imran Steven Pasaribu.

Tak hanya ke Bawaslu, Amin juga menyebut pihaknya akan melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwajib.

“Nanti kita juga akan lanjutkan laporan ini ke Polres Tapteng,” pungkasnya.

Staf Bawaslu Tapanuli Tengah Agustina Pandiangan yang menerima laporan tersebut menyampaikan akan segera menyampaikan laporan itu ke anggota Bawaslu untuk ditindaklanjuti.

“Laporan ini sudah kami terima dan segera kami sampaikan ke anggota Bawaslu untuk ditindaklanjuti. Kebetulan hari ini ada kegiatan sehingga anggota Bawaslu tidak ada di tempat,” katanya.

Menanggapi tudingan tersebut, KPU Tapanuli Tengah langsung menggelar konferensi pers pada, Senin (12/12/2022).

KPU Tapteng membantah tudingan adanya transaksional dalam proses penerimaan PPK dan PPS.

Komisioner KPU Tapanuli Tengah menyebut data yang beredar berisi dugaan adanya transaksional dalam proses penerimaan PPKbdan PPS merupakan informasi hoaks.

Komisioner KPU Timbul Panggabean menantang pihak yang menyebarkan informasi tersebut untuk menyebut siapa oknum di KPU Tapteng yang melakukan transaksional.

“Kita tidak ada melakukan transaksi, jadi kita menantang, jangan dengan bahasa dugaan, tapi tuding saja orangnya,” ujar Timbul. (red)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS