TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018, Rabu (27/06/2018).
Kepala Dinas Dukcapil Tapteng Erman Syahrin Lubis diwakili Sekretaris Ir Ampuan Naibaho menyampaikan, pelayanan masyarakat di Dinas Dukcapil Tapteng dilakukan menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) nomor 270/10.405/DUKCAPIL tanggal 21 Juni 2018 hal Dukungan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2018.
Katanya, pada Rabu 27 Juni 2018 mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB Dinas Dukcapil Tapteng telah memberikan pelayanan perekaman KTP elektronik untuk 3 orang, sekaligus penerbitan Surat Keterangan (Suket) dan total Suket diterbitkan untuk 6 orang.
“Mendukung Pilgubsu 2018, Dinas Dukcapil Kabupaten Tapanuli Tengah hari ini melayani 3 orang yang mengurus e-KTP sekaligus diterbitkan Suketnya, dan total 6 Suket diterbitkan,” ungkap Sekretaris Dinas Dukcapil Tapteng.
Ia juga mengatakan bahwa Dinas Dukcapil Tapteng pada hari ini 27 Juni 2018 tetap melaksanakan tugas pelayanan seperti biasa bagi masyarakat, meliputi administrasi kependudukan. (Ril)
Tinggalkan Balasan