TAPANULIPOST.com – Tim Opsnal Reskrim Polres Sibolga berhasil menangkap 2 pemuda pelaku pemerkosaan remaja 16 tahun di sebuah hotel di Jalan Diponegoro Kota Sibolga.

Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja melalui Kasat Reskrim AKP Dodi Nainggolan mengatakan kedua pelaku berhasil diamankan petugas, hanya beberapa saat setelah menerima laporan dari keluarga korban.

“Kedua pelaku berhasil diamankan di hotel tempat kejadian perkara, tidak lama setelah kita terima laporan dari orang tua korban,” kata Kasat Reskrim AKP Dodi Nainggolan kepada Tapanulipost.com, Kamis (5/1/2023).

Dodi menyebut para pelaku berinisial WSG (20) dan LS (22), keduanya warga Tapanuli Tengah.

Dodi menjelaskan, menurut laporan orang tua korban, putrinya diperkosa di sebuah kamar hotel di Jalan Diponegoro Kota Sibolga oleh LS dan temannya, pada Kamis (5/1/2023) subuh.

“Mendengar pengakuan putrinya itu, sang ibu terkejut dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sibolga,” ungkap Dodi.

Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polres Sibolga langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa para pelaku masih berada di hotel tempat kejadian perkara di Jalan Diponegoro Kelurahan Pasar belakang Kota Sibolga.

“Kemudian Tim Opsnal bergerak ke tempat tersebut dan berhasil mengamankan kedua pelaku. Kedua pelaku beserta barang bukti diboyong ke Mapolres Sibolga guna proses lebih lanjut,” ujarnya. (red)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS