Hal itu lantaran beberapa kali undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilayangkan oleh DPRD tidak kunjung dihadiri oleh dinas terkait Pemkab Tapteng.
Padahal, pihak DPRD Tapteng sudah tiga kali melayang surat undangan untuk RDP dengan sejumlah OPD. Diantaranya soal pemecatan sejumlah kepala lingkungan, dan pemecatan sopir ambulans Puskesmas Pinangsori.
Bahkan DPRD Tapteng juga sudah melayangkan surat ke Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta untuk menghadirkan para pihak terkait yang diundang RDP. Namun tidak satupun RDP yang terlaksana karena para pihak terkait dari Pemkab Tapteng tidak hadir memenuhi undangan.
Sementara, RDP terkait pemecatan sopir ambulans Puskesmas Pinangsori yang dijadwalkan hari ini, Rabu (24/1/2024) juga tidak terlaksana karena pihak dinas terkait tidak hadir.
Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Tapteng, Khairul Kiyedi Pasaribu berang dan menganggap Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta tidak lagi menghargai Lembaga DPRD. Baca sambungan halaman selanjutnya…


Tinggalkan Balasan