Tapteng, Tapanulipost.com – Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta merespons keras pernyataan Ketua DPRD Tapteng, Khairul Kiyedi Pasaribu yang menyebut Pj Bupati Tapteng tidak menghargai DPRD Tapteng sebagai Lembaga Legislatif, lantaran tidak memberikan izin kepada dinas terkait untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) meski undangan RDP sudah beberapa kali dilayangkan oleh DPRD.

Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta menyatakan bahwa RDP antara legislatif dan eksekutif tidak akan pernah terjadi sebelum Ketua DPRD Tapteng menyampaikan permintaan maafnya.

“Sebelum Ketua DPRD meminta maaf kepada ASN dan rakyat Kabupaten Tapanuli Tengah atas aksi premanismenya di Aula Dinas Kesehatan pada tanggal 22 Desember 2023 yang sungguh melanggar etika dan moralitas sebagai penyelenggara negara, tidak pernah akan terjadi RDP antara DPRD dan eksekutif,” kata Sugeng Riyanta kepada Tapanulipost.com, Rabu sore.

“Saya tunggu komitmen Ketua DPRD untuk menempatkan hukum dan moralitas sebagai nilai utama dalam relasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif,” imbuh Sugeng.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Tapteng, Khairul Kiyedi Pasaribu dalam pernyataannya menyesalkan sikap Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta yang dianggap tidak menghargai DPRD Tapteng sebagai Lembaga Legislatif. Baca sambungan halaman selanjutnya…