TAPANULIPOST.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) tingkat Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dalam rangka penguatan sinergitas dan kolaborasi penegakan hukum keimigrasian.
Rapat Tim PORA diselenggarakan di Aula Pelabuhan Pelindo I Sibolga, Jumat (23/9/2022) dibuka secara resmi oleh Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan.
Rapat tersebut dihadiri Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kanwil Sumatera Utara (Sumut), Ignatius Purwanto. Turut juga hadir stake holder terkait di wilayah Sibolga dan Tapteng, seperti Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Bea Cukai, Kantor Kementerian Agama, Basarnas, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan, Kesbangpol, KSOP.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga Andi Febri Rinaldhi dalam laporannya menjelaskan, kegiatan rapat tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman bahwa pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing, khususnya di wilayah Tapteng dan Sibolga.
Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Sibolga Gelar Rapat Tim PORA Kota Sibolga dan Tapteng

Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan, mengakui sampai saat ini masih sering terdengar di berita jika masih terdapat permasalahan yang melibatkan orang asing, utamanya dalam masalah administrasi keimigrasian.
“Hal ini harus menjadi perhatian bersama, sebab berhubungan dengan data-data kependudukan dan identitas orang asing. Oleh karena itu, saya ingin menekankan di sini, begitu penting koordinasi dan integritas antar instansi penegakan tertib administrasi keimigrasian tidak dapat dilakukan oleh hanya satu instansi saja, namun perlu kerja sama dan sinergitas dari berbagai instansi berjenjang, mulai dari desa/kelurahan, kecamatan hingga kabupaten/kota,” ucap Jamaluddin.
Jamaluddin juga menekankan kepada seluruh perangkat daerah terkait untuk saling berkoordinasi dan mendata identitas serta kelengkapan administrasi orang asing di wilayah masing-masing, termasuk apabila ada potensi ancaman keamanan dan ketertiban yang melibatkan orang asing.
Kadiv Keimigrasian Kanwil Sumut, Ignatius Purwanto meminta kerja sama dari semua pihak untuk saling bertukar informasi terkait keberadaan orang asing demi menjaga keutuhan Indonesia, khususnya wilayah Sibolga dan Tapteng.
“Semoga kita bisa saling bertukar informasi. Apabila ada orang asing yang diragukan, silakan dilaporkan kepada Imigrasi. Apabila ada yang menemukan kita bisa melakukan operasi turun bersama,” ujar Ignatius Purwanto.
Sementara itu, Kepala imigrasi Kelas II TPI Sibolga, Saroha Simanullang, memaparkan sedikit mengenai kondisi dan geografis Kantor Imigrasi Sibolga.
Menurutnya, dengan wilayah cakupan yang cukup luas dengan wilker 12 kabupaten/kota serta berbatasan langsung dengan tiga propinsi, yakni Riau, Sumatera Barat (Sumbar), dan Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) serta Samudera Hindia, wilayah Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga adalah salah satu alur lintas kelautan secara internasional.
“Dengan adanya Timpora ini dan berbagai unsur, kita bisa berkolaborasi dan bersinergi untuk menegakkan kedaulatan negar,” kata Saroha seraya menegaskan bahwa keberadaan orang asing di wilayah Kota Sibolga dan Tapteng semuanya terdata. (red)


Tinggalkan Balasan