GUNUNGSITOLI, TAPANULIPOST.com – Pemerintah Kota (Pemko) Gunungsitoli dan Pemkab Tapanuli Selatan, menjalin kerjasama di bidang e-planning dan e-budgeting. Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dilaksanakan di ruang kerja Bupati Tapsel, Syahrul M Pasaribu, Senin, 15 Juli 2019.
Wali Kota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua mengungkapkan, dasar pelaksanaan MoU ini atas arahan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, VM Ambar Wahyuni.
Menurut BPK, Pemkab Tapanuli Selatan adalah salah satu daerah tingkat dua di Sumatera Utara yang sistem perencanaan pembangunan dan sistem penganggarannya melalui sistem elektronik yang sudah terintegrasi menggunakan aplikasi tersendiri dan cukup baik, sehingga dapat dijadikan acuan untuk mengaplikasikannya pada E-Planning dan E-Budgeting Pemerintah Kota Gunungsitoli.
Sekedar mengingatkan, baru pertama kali Kota Gunungsitoli meraih WTP Tahun 2018 dari BPK RI.
“Kiranya dengan ilmu yang diserap dari Tapanuli Selatan, kita (Pemko Gunungsitoli) dalam pengelolaan keuangan dapat meraih opini WTP berturut turut seperti Tapsel,” harap Wali Kota.
Untuk diketahui bahwa Kabupaten Tapanuli Selatan di.bawah kepemimpinan Bupati Syahrul M Pasaribu sendiri sudah berhasil lima kali berturut-turut meraih opini WTP dari BPK-RI yakni mulai 2014 sampai 2018.
Bupati Tapsel Syahrul M Pasaribu dalam sambutannya mengapresiasi kunjungan Pemerintah Kota Gunungsitoli dan menyatakan pihaknya akan terus melakukan terobosan dan inovasi baru menyambut era digitalisasi 4.0.
Adapun penandatangan “MoU” ini juga disaksikan oleh Wakil Bupati Tapsel Aswin Efendi Siregar, Sekda Tapsel Parulian Nasution, Kepala BPKAD Tapsel Ahmad Buchori, Ketua Bappeda Abadi Siregar, Kakan Kesbang Hamdy Pulungan, Kepala BPKAD Gunungsitoli Yasokhi Harefa, Kepala Bappeda Gunungsitoli Oimonaha Waruwu, Kepala Dinas Pendidikan Kurnia Zebua.(yas)

Tinggalkan Balasan