TAPTENG, TAPANULIPOST.com – BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara mensosialisasikan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda) perencanaan (e-planning) kepada perangkat daerah di lingkungan Pemkab Tapanuli Tengah. Dengan penerapan aplikasi ini diharapkan tidak ada lagi usulan yang masuk ditengah jalan atau saat pembahasan program kegiatan.

Sosialisasi e-planning tersebut dibuka oleh Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani di ruang rapat Cendrawasi kantor Bupati Tapteng, Selasa (20/6).

Rapat sosialisasi ini dipimpin Kepala Dinas Bappeda Tapteng Basyri Nasution, Asisten II Tioprida Sitompul dan dihadiri para pimpinan OPD/SKPD, Divisi Dana dan Jasa Bank Sumut Medan Rosmidi, Kepala Bank Sumut Pandan M Zuchri, Husni M Panggabean bagian operasional Bank Sumut Pandan.

Rustam dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara sebagai narasumber pada sosialisasi itu memaparkan tentang aplikasi e-planning untuk mengelola data perencanaan daerah tahunan dan lima tahunan (RPJMD dan Renstra) berbasis web.

Baca juga : Bupati Bakhtiar Sibarani Pimpin Rapat Penggunaan Dana Desa Tahun 2017

Dalam pemaparan dengan demo aplikasi e-planning, Rustam menyampaikan bahwa, Pemerintah Daerah yang akan menerapkan aplikasi tersebut harus melakukan input data perencanaan lima tahunan berupa RPJMD dan Renstra sebelum masuk dalam proses perencanaan tahunan.

“Bahwa semua perencanaan program pembangunan termasuk belanja langsung dan tidak langsung harus diinput ke dalam aplikasi Simda (e-planning),” ujarnya.

Rustam menyebutkan, sosialisasi aplikasi e-planning ini merupakan yang kedua setelah sebelumnya disosialisasikan di Pemkab Langkat.

“Semoga Pemkab Tapteng menjadi penerapan pertama aplikasi Simda perencanaan (e-planning) ini.

Rustam berharap dengan penerapan Simda perencanaan (e-planning) akan makin memberikan kemudahan untuk semua pihak dalam mengetahui sistem perencanaan pembangunan suatu daerah.

Baca juga : Kepolisian Menjamin Perayaan Idul Fitri Aman dan Terkendali

Kadis Bappeda Basyri Nasution menyampaikan, manfaat aplikasi e-planning diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, meningkatkan proses tugas-tugas serta mempermudah dan mempercepat pelayanan publik.

“Manfaatnya sistem perencanaan akan terpotong dan akan semakin akurat. RPJMD sudah ada didalam aplikasi e-planning. Nanti RPJMD juga bukan cuma dokumen saja, tapi akan diimplementasikan oleh semua SKPD dan mereka wajib memasukkan semua program kegiatan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya,” ungkapnya.

“Dengan aplikasi ini, nantinya tidak ada lagi usulan-usulan yang masuk ditengah jalan, atau memasukkan usulan saat pembahasan. Itu tidak ada lagi. Jadi semua usulan sudah sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan,” tukasnya.

Baca jugaa : Sertijab, Ini Pejabat Baru Wakapolres dan Kasatres Narkoba Polres Tapteng

Basyri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian tindak lanjut dari komitmen dari Pemerintah daerah dengan KPK, BKP dan BPKP terkait dengan penerapan e-planning dan integrasinya dengan aplikasi e-budgeting.

“Pemerintah daerah dituntut, mau tidak mau wajib mengggunakan aplikasi ini. Semua usulan tahun 2019 sudah menggunakan aplikasi e-planning. Jadi semua sudah berbasis IT,” tandasnya. (red)