SIBOLGA, TAPANULIPOST.com – Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk akhirnya mencopot oknum Lurah yang telah mengusir Petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari kantor Kelurahan beberapa waktu lalu.

Pencopotan oknum Lurah tersebut disampaikan Walikota Sibolga HM Syarfi Hutauruk melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sibolga M Yusuf Batubara kepada wartawan usai serah terima jabatan Lurah Hutabarangan, Rabu (14/10/2020).

“Sesuai dengan musyawarah Binap dan Baperjakat, telah dikeluarkan pemberhentian saudara Dicky Ronald Pardede dari jabatannya sebagai Lurah Hutabarangan. Dan sebagai Pelaksana Lurah dipercayakan kepada saudari Maslan Ida Rumapea yang juga menjabat sebagai Camat Sibolga Utara,” kata Yusuf Batubara.

(Baca juga: Diduga Lakukan Pungli, Oknum Lurah Kalangan Akhirnya Dicopot)

Advertisements

Menurut Yusuf, adanya mutasi atau pergantian pejabat di Kelurahan Hutabarangan Kota Sibolga merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan dan evaluasi pihak Inspektorat Kota Sibolga.

“Hal itu sehubungan dengan adanya juga insiden yang menurut evaluasi kami adalah sesuatu pelanggaran disiplin oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujarnya.

Dijelaskan, pelanggaran yang dilakukan oknum ASN itu dikaitkan juga dengan pelanggaran Undang-Undang KPU.

“Sehingga hasil pemeriksaan Inspektorat merekomendasikan agar saudara Dicky Ronald Pardede dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Lurah Hutabarangan,” tegas Yusuf.

Turut hadir pada kesempatan itu, Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Hendra Darmalius, Kepala BKD Amarullah Gultom, Inspektur Daerah Yahya Hutabarat, Kabag Pemerintahan Ahmad Yani Nasution, Camat Sibolga Utara Maslan Ida Rumapea.