MEDAN, TAPANULIPOST.com – Setelah sebelumnya mantan Bupati Tapanuli Tengah Sukran Jamilan Tanjung ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan. Kini, Raja Bonaran Situmeang yang juga mantan Bupati Tapanuli Tengah juga ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan saat menjabat sebagai bupati Tapanuli Tengah pada 2013 lalu.
Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Sik mengatakan pelapornya atas nama Efendi Marpaung, dalam laporan polisi nomor : LP/555/ V/ 2018/SPKT I tanggal 1 Mei 2018 melaporkan Raja Bonaran Situmeang dkk.
Dalam kasus ini Bonaran Situmeang dilaporkan menggelapkan dana sebesar Rp3,5 miliar.
Dari keterangan pelapor, bahwa terlapor Raja Bonaran Situmeang memerintahkan anak buahnya untuk melakukan pengutipan kepada sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebesar Rp120 juta hingga Rp150 juta, dengan imbalan nantinya akan lulus menjadi Pegawai Negeri Sipil.
[irp posts=”3792″ name=”Segera Laporkan Jika Ada PNS yang Sebar Ujaran Kebencian dan Intoleransi di Medsos”]
“Ya, benar ada laporan tersebut, di Polda, korbannya lebih dari 1 orang. Dari hasil pemeriksaan saksi dan bukti-bukti yang ada, dilakukan gelar perkara dan status terlapor sudah ditingkat menjadi tersangka,” ungkap Tatan kepada wartawan, Jumat, 18 Mei 2018, seperti dilansir dari Matatelinga.com.
AKBP Tatan mengatakan, dalam dugaan kasus ini, terlapor akan dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP. Penetapan status tersangka, papar Tatan, dikarenakan unsur unsur perbuatan pidana tersebut terpenuhi mulai dari saksi hingga barang bukti.
Dijelaskan, dari hasil penyelidikan sementara tersangka Bonaran Situmeang memerintahkan anak buahnya untuk melakukan pengutipan liar diluar prosedur yang berlaku, dan uang tersebut dinikmati olehnya dan jaringannya.
“Yang dilaporkan dalam kasus ini penipuan dan penggelapan, lebih dari 1 orang, tapi untuk saat ini baru Bonaran yang sudah ditingkatkan menjadi tersangka,” ungkapnya.
[irp posts=”3734″ name=”Terlibat Pencurian, Sepasang Kekasih Ditangkap Saat Asik Berduaan di Becak”]
Sayang, Polda Sumut belum berkenan membeberkan siapa saja nama korban dan terlapor dalam kasus ini karena masih dalam melakukan penyidikan.
Sebelumnya, Raja Bonaran Situmeang berpasangan dengan Sukran Jamilan Tanjung menjadi bupati dan wakil bupati Tapanuli Tengah. Namun pada pertengahan masa jabatan mereka, Raja Bonaran tersandung kasus, sehingga posisi bupati digantikan oleh Sukran Tanjung.
Kini keduanya tersandung kasus penipuan dan penggelapan dalam laporan kasus yang berbeda.
“Untuk nama-nama korban Nanti saja ya, atau silahkan tanya sama penyidik,” tutup Tatan.
Tinggalkan Balasan