TAPANULIPOST.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berbicara tentang upaya pencegahan korupsi dengan memperkuat pengawasan di setiap kementerian dan lembaga (K/L). Tito menyinggung banyaknya kepala daerah yang sering mengadakan rapat di luar kantor hingga di luar kota.
Hal ini disampaikan Tito saat memberikan sambutan di acara Stranas PK di kantor Bappenas pada Kamis (9/3/2023).
Turut hadir dalam acara tersebut, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
“Dalam konteks Kemendagri, sebagai pembina dan pengawas pemerintahan daerah, tentu yang pertama adalah untuk memperkuat pengawasan internal,” kata Tito.
Tito mengakui telah memberikan instruksi kepada Irjen Kemendagri Tomsi Tohir Balaw agar menjadi koordinator bagi para inspektorat di pemerintah daerah.
Tito meminta para inspektorat sebagai aparat pengawas intern pemerintah (APIP) untuk menyusun langkah-langkah dalam menutup potensi terjadinya korupsi.
“Ini di sini hadir Irjen Kemendagri. Saya telah memberikan instruksi kepada beliau supaya Irjen Kemendagri bukan hanya di Kemendagri, tapi juga koordinator rekan-rekan inspektorat di daerah,” kata Tito.
“APIP sebagai pengawas internal. Dan kemudian lakukan membuat desain langkah-langkah dalam rangka menginventarisir potensi masalah atau potensi moral hazard untuk terjadinya korupsi dan lakukan langkah-langkah pencegahan,” ujarnya.
Tito kemudian menyinggung banyaknya kepala daerah yang sengaja mengadakan rapat di luar kantor untuk mendapatkan dana perjalanan dinas. Hal ini, kata Tito, tidak bisa disentuh oleh aparat hukum, namun dapat ditindak oleh inspektorat sebagai APIP.
“Tadi kami diskusi dengan Bapak Nurul Ghufron, misalnya, banyak kepala daerah yang sekarang mengadakan rapat di luar, di hotel segala macam, terutama di luar kota, agar ada SPD-nya segala macam. Apakah ini bisa diatasi oleh APH? Tidak akan bisa, karena tidak ada yang salah aturannya. Namun APIP dapat mengatasi pemborosan ini,” katanya.
“Sebenarnya bisa dilakukan di dalam gedung kantor, walaupun risikonya tidak mendapatkan SPD, tetapi uangnya bisa digunakan untuk keperluan lain. Misalnya untuk anggota, personel. Nah, ini adalah peran penting dari APIP sebagai langkah pertama kita,” lanjut Tito.


Tinggalkan Balasan