SIBOLGA, TAPANULIPOST.com – KPU Kota Sibolga telah menetapkan Jamaluddin Pohan dan Pantas Maruba Lumbantobing menjadi pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Pilkada Sibolga tahun 2020.

Penetapan pasangan calon ini melalui rapat pleno yang digelar KPU Sibolga, Rabu (23/9/2020).

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Sibolga, Khalid Walid bersama tiga komisioner lainnya, Salmon Tambunan; Afwan Nasution; dan Asa Dame Simanjuntak.

Rapat pleno penetapan pasangan calon tersebut disiarkan secara langsung melalui akun facebook resmi KPU Kota Sibolga.

Advertisements

Khalid Walid mengatakan, penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga ini sebagaimana diatur dalam PKPU nomor 9/2020, tentang pencalonan, pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan atau wali kota dan wakil wali kota.

Melalui siaran live tersebut, KPU hanya mengumumkan satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga yaitu Jamal-Pantas.

“Dengan ini KPU Kota Sibolga mengumumkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga tahun 2020 yang telah ditetapkan atas nama H Jamaluddin Pohan dan Pantas Maruba Lumbantobing,” kata Khalid Walid.

Dijelaskan juga, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan-Pantas Maruba diusung oleh gabungan partai politik.

Yakni, Partai Nasdemo (5 kursi), Partai Gerindra (2 kursi), Partai Demokrat (2 kursi), Partai Perindo (3 kursi) dan PKS (1 kursi). Sehingga jumlah total sebanyak 13 kursi. (red)