Tapanulipost.com, Sibolga – Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, bersama Wakil Wali Kota, Pantas Maruba Lumban Tobing, menerima laporan pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Sibolga Tahun 2024.
Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sibolga, Armansyah Sinaga, di Ruang Kerja Wali Kota Sibolga, Jumat (11/07/2025) siang.
Penyerahan ini merupakan bentuk pelaporan periodik KPU sebagaimana diamanatkan dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja KPU. Hal ini juga mengacu pada Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor: 615/PY.01.5-SD/01/2025 tertanggal 20 Maret 2025.
Dokumen yang diserahkan mencakup seluruh tahapan penting Pilkada 2024, mulai dari perencanaan program dan anggaran, pembentukan badan adhoc, pemutakhiran data pemilih, pengelolaan logistik, hingga pelaksanaan sosialisasi dan partisipasi masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Bustanul Arifin, S.T., M.M., Kepala Kantor Kesbangpol Sibolga, Ahmad Yani Nasution, S.E., M.M., serta Kepala Bagian Hukum Setda, Gabe Torang Sipahutar, S.H.
Hadir pula jajaran KPU Kota Sibolga, termasuk Anggota lainnya dan Sekretaris KPU, Tirta Adi Putra Pasaribu. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS
Dapatkan berita terkini lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Tapanulipost.com dengan klik tautan ini.


Tinggalkan Balasan