Tapanulipost.com, Tapteng – Fraksi Partai NasDem DPRD Tapanuli Tengah mempertanyakan alasan Bupati Masinton Pasaribu yang hingga kini belum membayarkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu selama tiga bulan, terhitung sejak Januari hingga Maret 2026.

Sorotan itu disampaikan langsung Ketua Fraksi NasDem DPRD Tapanuli Tengah, Nico Septian Sitompul, di Gedung DPRD Tapteng, Selasa (10/3/2026).

Nico mengatakan pihaknya menerima banyak laporan dari PPPK paruh waktu yang mengaku belum menerima gaji meski telah menjalankan tugas seperti biasa selama tiga bulan terakhir.

“Banyak teman-teman PPPK paruh waktu yang menyampaikan laporan kepada kami di DPRD bahwa mereka belum digaji selama tiga bulan,” ujar Nico. Baca selengkapnya

Advertisements