TAPTENG, TAPANULIPOST.com – KPU Tapanuli Tengah melakukan sidang etik terhadap puluhan Petugas KPPS yang diduga melakukan pelanggaran pada Pemilu 17 April 2019 kemarin. Langkah cepat itu dilakukan KPU untuk segera mempersiapkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 11 TPS sesuai rekomendasi dari Bawaslu Tapteng.
“Jadi semua Petugas TPS yang direkomendasikan Bawaslu untuk dilakukan PSU, kita panggil untuk disidang dan diklarifikasi hari ini,” kata Komisioner KPU Tapteng, Feri Yosha Nasution kepada Tapanulipostcom, Senin, 22 April 2019.
Feri Yosha mengatakan, pihaknya harus segera menyiapkan petugas KPPS untuk 11 TPS yang akan dilaksanakan PSU, mengingat waktu yang sangat singkat.
“Kalau PSU, kan gak mungkin kita pakai lagi mereka (KPPS) kalau memang mereka diduga melakukan pelanggaran. Jadi kita sidang dan klarifikasi dulu bagaimana kronologinya,” jelas Feri.
Sebelumnya, Ketua KPU Tapteng Timbul Panggabean menyatakan siap untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 11 TPS sesuai rekomendasi dari Bawaslu Tapteng.
Timbul Panggabean mengatakan, bahwa KPU Tapteng segera mengkaji petugas KPPS di TPS yang terindikasi melakukan pelanggaran pada Pemilu 2019 lalu.
“Kami sedang mengkaji, apakah personil-personil KPPS di tingkat TPS itu yang terindikasi melakukan pelanggaran. Sehingga lahir PSU, apakah masih dipertahankan, apakah semuanya?,” terangnya.
“Namun menurut hemat kami, mungkin beberapa orang harus segera dilakukan penggantian. Karna sumber kecurangan itu dari mereka, masa mereka kita pertahankan untuk pemungutan suara ulang nanti,” jelas Timbul.
Terkait laporan dan video viral dugaan kecurangan pada Pemilu 17 April kemarin, Bawaslu Tapteng memberikan rekomendasi untuk dilakukan PSU di 11 TPS yang tersebar di 8 kecamatan di daerah itu.
Adapun 11 TPS yang akan dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang yakni, TPS 2 Desa Lae Monong dan TPS 3 Tumba Jae di Kecamatan Manduamas.
Selanjutnya, TPS 1 dan TPS 2 Sigolang di Kecamatan Andam Dewi. Desa Gabungan Hasang di Kecamatan Barus.
TPS 1 Desa Maduma dan TPS 5 Desa Sipea-Pea di Kecamatan Sorkam Barat. TPS 1 Desa Sorkam Tengah di Kecamatan Sorkam.
TPS 7 Aek Horsik dan TPS 2 Kebun Pisang di Kecamatan Badiri. TPS 13 Sibabangun di Kecamatan Sibabangun. TPS 2 Kalangan Indah di Kecamatan Pandan. (red)


Tinggalkan Balasan