Helman juga menegaskan bahwa untuk mengalihkan dukungan PDIP dari pasangan Kiyedi-Darwin (KEDAN) ke pasangan Masinton-Mahmud, dibutuhkan surat kesepakatan dari seluruh partai koalisi pendukung KEDAN. Setelah PDIP resmi keluar dari koalisi, barulah mereka dapat mendaftarkan pasangan calon baru.
Selain itu, pasangan KEDAN juga harus mendaftar ulang dengan formasi berbeda setelah kehilangan dukungan dari PDIP.
“Yang kami ketahui, PDIP awalnya mengusulkan pasangan Khairul Kiyedi Pasaribu dan Darwin Sitompul (KEDAN). Kemudian, mereka datang lagi dengan pasangan berbeda. Tentu harus ada surat kesepakatan, tetapi tidak ada surat tersebut, dan juga tidak ada dokumen yang masuk ke Silon. Itulah alasan pengembalian kami,” tutup Helman. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS
Dapatkan berita terkini lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Tapanulipost.com dengan klik tautan ini.


Tinggalkan Balasan